Pada awal kehamilan, ibu A memeriksakan kandungannya ke bidan. Tapi menjelang usia 6 minggu, ia memutuskan untuk USG di dokter kandungan. Sudah muncul kantung janin. Tapi esoknya ia mengalami perdarahan terus-terusan. Setelah di USG lagi, baru ia ketahui kalau janinnya tidak berkembang. Demikian sampai usia 12 minggu, janinnya tidak juga berkembang dan akhirnya malah mengeluarkan segumpal daging saat ia buang air kecil.
Kuret merupakan tindakan medis atau tindakan pembedahan dengan mengeruk bagian rahim. Yang terkena tindakan kuret adalah bagian dinding rahim atau bagian endometrium atau dinding rahim. Endometrium merupakan lapisan yang mengalami penebalan ketika terjadi pembuahan ovum sehingga bisa dijadikan sebagai bantalan janin, ketika tidak terjadi pembuahan dinding rahim bisa luruh menjadi darah haid. Di dalam endometrium terdapat banyak pembuluh darah dan juga bisa berpengaruh terhadap kondisi hormon wanita. – http://hamil.co.id/masalah-kehamilan/kuret/proses-kuret-janin-tidak-berkembang
Apalagi di usia awal kehamilan yang masih rentan, maka USG jadi lebih penting. Memang, USG tidak wajib dan periksa di bidan biasa pun bisa. Tapi bayangkan kalau ibu-ibu di atas tidak melakukan USG, niscaya mereka tidak akan tahu bahwa ternyata janinnya tidak berkembang dan hanya berbentuk segumpal daging yang berkumpul hiks. Dan kalau dibiarkan lama, justru akan membahayakan kesehatan mereka. Ya karena salah satu fungsi USG adalah mengidentifikasi adanya ancaman keguguran. Jika terjadi perdarahan, USG bisa mengidentifikasi dengan baik.
Waktu yang tepat untuk USG Kehamilan
2. Usia Kehamilan 11-14
USG kedua yakni untuk mengetahui perkembangan janin apakah ada kelainan atau tidak. Kelainan down syndrome, kelainan di bagian kepala, otak, dan perut. Bahkan penelitian USG terbaru telah menemukan adanya deteksi kelainan pada janin di usia kehamilan 9 minggu.
3. Usia Kehamilan 18-23
Pada tahap ketiga, USG berfungsi untuk melihat kelainan cacat bawaan. Membantu pula untuk mengetahui apakah identifikasi pada proses pemeriksaan pertama benar adanya atau justru tidak ditemukan kemungkinan yang berbahaya. Dokter juga akan menjelaskan ukuran lingkar kepala janin, panjang lengan bagian atas, panjang paha, berat badan, usia bayi dan letak plasenta. Selain itu pada usia ini sangat penting untuk USG karena akan memberikan gambaran fungsi tali pusat, posisi janin dan jumlah air ketuban.
4. Usia Kehamilan 33-34 minggu dan menjelang/melewati HPL
Pemeriksaan terakhir ini dilakukan pada saat menjelang persalinan atau kehamilan yang sudah melewati masa HPL (Hari Perkiraan Lahir) dan bertujuan untuk mengetahui perkembangan janin, lokasi ari-ari, persentasi janin pada saat jalan lahir, kapasitas air ketuban dan lilitan tali pusar.
Kurang lebih itulah waktu yang tepat untuk melakukan USG kehamilan. Sekali lagi, USG memang tidak wajib. Tapi jangan sampai kita abai pada perkembangan bayi kita ya 🙂 Sebelum terlambat, bukankah lebih baik menjaga dan mencegah? 🙂
Referensi bacaan dan gambar: http://bidanku.com/
DSOG sekrng kebanyakan cek selalu USG sih mbak, jd selalu tau. Tp utk USG 3D, 4D aku gak pernah hehe
Iya Mak. Kalo yang periksa ke DSOG emang slalu USG. Tapi yang ke bidan biasanya kan enggak ?
wahh ya sebetulnya ya tinggal keinginan org tuanya..klo di USG ntar lak engga surprise,, hehehe betul tak.. kan klo di USG jadi tau jenis kelaminnya..
Sekali lagi, USG bukan sekedar untuk tahu jenis kelamin. Lebih dari itu, untuk mengetahui kondisi janinnya 🙂 Mohon dibaca lagi di atas 🙂