Kehamilan, Tips

Pentingnya USG Kehamilan dan Inilah Waktu yang Tepat untuk Melakukannya

Kasus A:
Pada awal kehamilan, ibu A memeriksakan kandungannya ke bidan. Tapi menjelang usia 6 minggu, ia memutuskan untuk USG di dokter kandungan. Sudah muncul kantung janin. Tapi esoknya ia mengalami perdarahan terus-terusan. Setelah di USG lagi, baru ia ketahui kalau janinnya tidak berkembang. Demikian sampai usia 12 minggu, janinnya tidak juga berkembang dan akhirnya malah mengeluarkan segumpal daging saat ia buang air kecil.
Kasus B:
Awalnya ibu B memeriksakan kandungannya ke dokter. 2x USG dokter menyatakan bahwa ada yang aneh di bentuk janinnya. Sayangnya tidak disebutkan apa keanehannya. Karena tidak puas, maka pada usia kehamilan menjelang 4 bulan ibu B mencari second opinion di dokter kandungan lain. Dan baru ia ketahui, kalau selama ini kandungannya hanya berupa gumpalan daging dan bukan berbentuk janin.
Kasus C:
Menjelang usia kehamilan 19 minggu, ibu C baru mengetahui bahwa janinnya yang selama ini tidak bergerak adalah karena janinnya tidak berkembang, setelah ia disuruh bidannya untuk memeriksakan diri ke dokter kandungan untuk USG.
-x-
Tiga situasi berbeda namun memiliki garis besar serupa, yakni janin ibu-ibu tersebut tidak ada yang berkembang dan harus diambil keputusan untuk melakukan kuretase atau biasa kita kenal dengan kuret. Kejadian itu nyata di depan mata saya. Mereka baru mengetahui setelah usia kandungannya 3 sampai 4 bulan. Hiks sedih, Tapi itulah keputusan yang harus diterima, karena kalau tidak segera diambil tindakan justru akan membahayakan mereka bertiga.

Kuret merupakan tindakan medis atau tindakan pembedahan dengan mengeruk bagian rahim. Yang terkena tindakan kuret adalah bagian dinding rahim atau bagian endometrium atau dinding rahim. Endometrium merupakan lapisan yang mengalami penebalan ketika terjadi pembuahan ovum sehingga bisa dijadikan sebagai bantalan janin, ketika tidak terjadi pembuahan dinding rahim bisa luruh menjadi darah haid. Di dalam endometrium terdapat banyak pembuluh darah dan juga bisa berpengaruh terhadap kondisi hormon wanita. – http://hamil.co.id/masalah-kehamilan/kuret/proses-kuret-janin-tidak-berkembang

Anak memang hak Allah, manusia hanya berusaha. Sekalipun sedih, toh pasti ada hikmah besar yang disiapkan Allah. Barangkali janin mereka bisa menolong mereka di akhirat nanti. Atau mereka akan dianugerahi anak di lain waktu alias di waktu yang tepat menurut-Nya. 
Dari tiga cerita tersebut akhirnya saya bisa mengambil kesimpulan bahwa pentingnya untuk memeriksakan kehamilan di dokter kandungan atau lebih tepatnya melakukan Ultrasonografi (USG). USG dilakukan bukan semata mau melihat bayi lucu atau jenis kelamin yang masih di dalam kandungan. Melainkan untuk mengetahui perkembangan si jabang bayi. Apakah kantung janinnya satu atau dua atau lebih? Apakah usianya sesuai dengan usia kandungan atau tidak? Apakah seluruh anggota dan organ tubuhnya berkembang dengan sempurna? Apakah bayi memiliki ciri-ciri hamil kembar identik?

Apalagi di usia awal kehamilan yang masih rentan, maka USG jadi lebih penting. Memang, USG tidak wajib dan periksa di bidan biasa pun bisa. Tapi bayangkan kalau ibu-ibu di atas tidak melakukan USG, niscaya mereka tidak akan tahu bahwa ternyata janinnya tidak berkembang dan hanya berbentuk segumpal daging yang berkumpul hiks. Dan kalau dibiarkan lama, justru akan membahayakan kesehatan mereka. Ya karena salah satu fungsi USG adalah mengidentifikasi adanya ancaman keguguran. Jika terjadi perdarahan, USG bisa mengidentifikasi dengan baik.

Dari ketiga cerita di atas pula, akhirnya saya kembali menekankan bahwa USG kehamilan memang penting dan tidak bisa diremehkan. Mahal memang, tapi untuk sesekali mengetahui perkembangan bayi kita, masa iya kita tidak mau berkorban sedikit. Tidak mungkin kan kita mau mengabaikan anugerah yang sudah lama kita tunggu. 

Waktu yang tepat untuk USG Kehamilan

Maka dari itu, sebaiknya kita melakukan USG kehamilan di waktu-waktu berikut:
1. Awal kehamilan
USG di awal kehamilan ini untuk mengetahui lokasi janin, jumlah janin di dalam kandungan, juga untuk melihat kelainan jika ada yang dirasakan berbeda oleh sang ibu.

2.  Usia Kehamilan 11-14
USG kedua yakni untuk mengetahui perkembangan janin apakah ada kelainan atau tidak. Kelainan down syndrome, kelainan di bagian kepala, otak, dan perut. Bahkan penelitian USG terbaru telah menemukan adanya deteksi kelainan pada janin di usia kehamilan 9 minggu.

3. Usia Kehamilan 18-23
Pada tahap ketiga, USG berfungsi untuk melihat kelainan cacat bawaan. Membantu pula untuk mengetahui apakah identifikasi pada proses pemeriksaan pertama benar adanya atau justru tidak ditemukan kemungkinan yang berbahaya. Dokter juga akan menjelaskan ukuran lingkar kepala janin, panjang lengan bagian atas, panjang paha, berat badan, usia bayi dan letak plasenta. Selain itu pada usia ini sangat penting untuk USG karena akan memberikan gambaran fungsi tali pusat, posisi janin dan jumlah air ketuban.

4. Usia Kehamilan 33-34 minggu dan menjelang/melewati HPL
Pemeriksaan terakhir ini dilakukan pada saat menjelang persalinan atau kehamilan yang sudah melewati masa HPL (Hari Perkiraan Lahir) dan bertujuan untuk mengetahui perkembangan janin, lokasi ari-ari, persentasi janin pada saat jalan lahir, kapasitas air ketuban dan lilitan tali pusar.

Kurang lebih itulah waktu yang tepat untuk melakukan USG kehamilan. Sekali lagi, USG memang tidak wajib. Tapi jangan sampai kita abai pada perkembangan bayi kita ya 🙂 Sebelum terlambat, bukankah lebih baik menjaga dan mencegah? 🙂


Referensi bacaan dan gambar: http://bidanku.com/

4 thoughts on “Pentingnya USG Kehamilan dan Inilah Waktu yang Tepat untuk Melakukannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.